tribratanews.lampung.polri.go.id Tulang Bawang Barat, Minggu 27 Juli 2025 — Unit Regident Satpas Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan Pelayanan Prima Satpas pada hari Sabtu, 26 Juli 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Satpas Polres Tulang Bawang Barat.
Kegiatan ini melibatkan petugas pelaksana yakni AIPTU Sukiman, BRIGPOL Bagus Sugiarto, BRIGPOL Apiswan, dan BRIPDA M. Alkhafi Gumay. Mereka melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelayanan ini merupakan upaya Polres Tulang Bawang Barat untuk menciptakan kenyamanan, serta mempermudah dan mempercepat proses administrasi permohonan SIM bagi masyarakat. Dengan mengedepankan sikap profesional, humanis, dan responsif, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan Polri di bidang lalu lintas.
Satpas Polres Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya.