Polres
Pesawaran -Tim gabungan Polres Pesawaran, Uspika Kecamatan Teluk Pandan, BPBD
serta Damkar turun ke lahan kavling milik Properti Bengkel yang ada di Dusun
Magan Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan.
Hal
itu dilakukan terkait aktivitas Properti Bengkel yang menyebabkan meluapnya air
bercampur lumpur kejalan raya Way Ratai yang menimbulkan kemacetan, pada Minggu
27 Maret 2022, sekitar pukul 17:55 wib.
Kapolres
Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin
mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi Properti Bengkel
tersebut, setelah dimintai keterangan terkait aktivitas dari dampak tersebut
ternyata ada pihak pengembang.
“Air
bercampur lumpur meluap ke jalanitu berasal dari lokasi Properti Bengkel
tersebut dan dari pengakuan pihak pengembang bahwa lokasi tersebut diperuntukan
lahan kavlingan,” kata dia, Senin 28 Maret 2022.
Menurutnya,
properti bengkel maupun pihak pengembang harus memperhatikan dampak dari aktivitas
tersebut sehingga tidak merugikan aktivitas masyarakat.
“Untuk
itu kami masih terus mempelajari hal tersebut karena berdasarkan pengakuan
pengembang bahwa lahan tersebut telah memiliki izin, namun kita lihat besok,
lengkap atau tidak izinnya sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang
ditetapkan,” pungkasnya.
Diketahui,
akibat hujan lebat yang menguyur pada Minggu 27 Maret 2022, sekitar 17:55 wib,
mengakibatkan tanah longsor membawa material tanah bercampur lumpur sehingga
meluap menutup bahu jalan raya setinggi 15 cm, yang berasal dari galian C Dusun
Magan Desa Hurun tepatnya pinggir jalan di jalan Way Ratai Kecamatan Teluk
Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung.
Atas
kejadian tersebut, jajaran Polres Pesawaran turun ke lokasi untuk mengatur
jalur lalulintas dan membersihkan lokasi jalan tersebut.