tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Barat, Sabtu 24 Januari 2026 – Polsek Bandar Negeri Suoh melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat, 23 Januari 2026, sekira pukul 22.30 WIB, di wilayah hukum Polsek Bandar Negeri Suoh.Kegiatan patroli KRYD tersebut dilaksanakan dengan cara monitoring aktivitas masyarakat serta mengantisipasi tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) maupun bentuk kriminalitas lainnya. Dalam pelaksanaannya, petugas melaksanakan patroli hunting dan dialogis di pemukiman penduduk serta jalur lintas pekon guna mengantisipasi terjadinya kejahatan C3 dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor yang melintas sebagai upaya pencegahan tindak pidana 3C sekaligus memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong. Patroli juga disertai dengan penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bandar Negeri Suoh IPTU Andi Junaidi, mengatakan bahwa kegiatan patroli KRYD ini merupakan upaya preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bandar Negeri Suoh.
Polsek Bandar Negeri Suoh Laksanakan Patroli KRYD Malam Hari
24/01/2026 11:20:00 WIB
298
in
Keamanan