tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Tengah, Jumat 19 Desember 2025 – Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kasi Humas, AKP Yakub Samsudin menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban, AS (61) melalui pintu depan yang tidak terkunci. Pelaku kemudian mengambil kunci kontak yang diletakkan di ruang keluarga dan membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna putih-merah tahun 2018 dengan nomor polisi BE 3033 IK.
