Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pungutan Liar dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

06/05/2025 19:40:00 WIB 262

tribratanews.lampung.polri.go.id. Pesawaran, Selasa 06 Mei 2025 - Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Cermin Resor (Polres) Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pungutan liar (pungli) dalam rangka Operasi Pekat Krakatau Tahun 2025.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada hari Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Raya Way Ratai, Desa Wates Way Ratai, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin, IPDA Sofian S, S.H., mengamankan seorang pria berinisial U yang diduga melakukan tindakan pungli di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial (U) merupakan salah satu warga Dusun Rahayu, Desa Wates Way Ratai, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Saat diamankan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 11.000,- dengan rincian tiga lembar uang pecahan Rp. 2.000,- dan satu lembar uang pecahan Rp. 5.000,-.

Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko melalui Kanit Reskrim IPDA Sofian S, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Pekat Krakatau 2025 yang bertujuan memberantas penyakit masyarakat. 

Kami telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Selanjutnya, kami melakukan pembinaan terhadap pelaku di Polsek Padang Cermin," ujarnya.

Tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta memberikan pembinaan. Barang bukti uang tunai telah diamankan di Mapolsek Padang Cermin.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K.,menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan pungutan liar dan melaporkan segala bentuk praktik premanisme atau kejahatan jalanan lainnya kepada pihak kepolisian terdekat.

Polres Pesawaran berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

in Hukum

Share this post