Breaking 26/10/2026
26 Oktober 2026 TERKINI
Avanza Oleng Tabrak Tronton di Tol Lampung, 6 Orang Sekeluarga Tewas Sat Lantas Polres Tubaba Evakuasi Laka Lantas Di Tol Terpeka, 6 Orang Tewas, Anggota Polres Tuba Jadi Korban Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah Polres Way Kanan Terbitkan DPO Kasus Narkotika, Masyarakat Diminta Bantu Berikan Informasi Kabur Saat Dikejar Polisi, Pencuri 2 Gadget di Pringsewu Malah Patah Tulang Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Narkoba, Tiga Pelaku Di Amankan Dan Senpi Rakitan Beserta Amunisi Disita Polsek Bukit Kemuning Amankan Terduga Pelaku Pengancaman, Korban Diancam Dibunuh dan Ditodong Pisau Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Pencurian Buah Mangga, Dua Terduga Pelaku Diamankan Avanza Oleng Tabrak Tronton di Tol Lampung, 6 Orang Sekeluarga Tewas Sat Lantas Polres Tubaba Evakuasi Laka Lantas Di Tol Terpeka, 6 Orang Tewas, Anggota Polres Tuba Jadi Korban Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah Polres Way Kanan Terbitkan DPO Kasus Narkotika, Masyarakat Diminta Bantu Berikan Informasi Kabur Saat Dikejar Polisi, Pencuri 2 Gadget di Pringsewu Malah Patah Tulang Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Narkoba, Tiga Pelaku Di Amankan Dan Senpi Rakitan Beserta Amunisi Disita Polsek Bukit Kemuning Amankan Terduga Pelaku Pengancaman, Korban Diancam Dibunuh dan Ditodong Pisau Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Pencurian Buah Mangga, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Tribratanews Polda Lampung
Menu Navigasi
Hukum

Polsek Sekampung Selesaikan Perkara Secara 'Restorative Justice'

Polsek Sekampung Selesaikan Perkara Secara 'Restorative Justice'
Siehumas Polres Lamtim
Press Release No.208/X/H.U.M.6.1.1./2022/Siehumas.
Kamis tanggal 27 Oktober 2022

Polsek Sekampung Selesaikan Perkara Secara 'Restorative Justice'

Lampung Timur - Kepolisian Sektor Sekampung Polres Lampung Timur Polda Lampung melakukan penyelesaian perkara secara keadilan restoratif terhadap perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan pada Rabu (26/10/2022).

Tindak pidana yang terjadi di sebuah pabrik penggilingan pada di salah satu Kecamatan Sekampung tersebut dilakukan oleh AC(30) terkuak setelah Polisi menerima laporan dari korban yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Sekampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Sekampung Iptu Rudi menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

"Pada Minggu (02/10/2022) malam, salah seorang pekerja menanyakan kepada kepada salah seorang mandor tentang tahu atau tidaknya bahwa ada sebuah mobil yang mengangkut beras dan menir, karena si mandor ini tidak tahu kemudian mandor melaporkan hal tersebut kepada pemilik pabrik yang merupakan korban, mendengar informasi tersebut kemudian korban menanyakan kepada AC yang dimana AC ini merupakan pemegang kunci di pabrik tersebut. Ditanya hal tersebut, AC menjawab tidak adanya muatan beras dan menir. Memastikan kejadian tersebut, korban menelfon salah seorang pelanggan yang kemudian diketahui adanya pembelian 30 karung beras dan 12 karung menir dengan berat masing-masing 50kg, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Sekampung, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.750.000,- (lima belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupian)," ungkap Kapolres.

Setelah dilakukan penahanan terhadap tersangka AC, pada Selasa (27/10/2022) pihak korban mencabut laporan yang kemudian baik korban dan tersangka melakukan mediasi dan mengajukan permohonan Restorative Justice selanjutnya melakukan kesepakatan untuk berdamai.
(IG : humas_polreslamtim

JARINGAN POLRES JAJARAN POLDA LAMPUNG