Tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Barat, Minggu 16 Nopember 2025 — Polsek Sekincau melaksanakan kegiatan PAM rawan pagi dan patroli himbauan kepada masyarakat di Pasar Kelurahan Sekincau, Kecamatan Sekincau, pada Munggu (16/11/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Sekincau.
Personel melaksanakan patroli dan memberikan himbauan langsung kepada para pedagang maupun pengunjung pasar agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, menjaga barang bawaan, serta memastikan kendaraan diparkir dengan aman. Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sekincau AKP Arnis Daili mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat di pasar merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas. “Patroli dan PAM rawan pagi ini kami lakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di pasar. Dengan kehadiran personel, diharapkan masyarakat semakin waspada dan potensi kejahatan bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.