tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Barat, Senin 20 Oktober 2025 – Polsek Sekincau melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Minggu (19/10/2025) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Sekincau melakukan pemantauan di sejumlah objek vital, seperti Alfamart, Indomaret, dan BRI Unit Sekincau. Petugas juga menyisir sejumlah titik rawan kejahatan pada jam-jam tertentu guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sekincau AKP Arnis Daely mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Sekincau. “Patroli ini rutin kami lakukan, terutama di daerah dan waktu yang berpotensi rawan terjadinya kejahatan. Diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Arnis Daely. Dengan adanya kegiatan tersebut, Polsek Sekincau berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan serta menjaga keamanan di wilayahnya.
Polsek Sekincau Lakukan Patroli KRYD Dan Objek Vital Antisipasi Kejahatan C3
20/10/2025 10:00:00 WIB
437
in
Keamanan