tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Barat, Selasa 13 Januari 2026 – Polsek Sekincau Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli objek vital guna mengantisipasi tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya, pada Minggu hingga Senin, 11 s.d. 12 Januari 2026, di wilayah hukum Polsek Sekincau.Kegiatan patroli malam tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sekincau. Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan antara lain patroli KRYD disertai pemberian imbauan kamtibmas kepada masyarakat, patroli pada objek vital Alfamart Sekincau, serta patroli di sepanjang Jalur Lintas Barat (Jalinbar). Selain itu, personel Polsek Sekincau juga melaksanakan patroli di daerah rawan dan pada jam-jam rawan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 maupun kejahatan lainnya. Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sekincau AKP Arnis Daili, mengatakan bahwa kegiatan patroli KRYD ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Patroli ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 dan kejahatan lainnya, serta memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Arnis Daili. Polsek Sekincau berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin dan berkelanjutan demi terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Polsek Sekincau Patroli KRYD dan Objek Vital Antisipasi Kriminal
13/01/2026 11:00:00 WIB
270
in
Keamanan