tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Barat, Rabu 21 Januari 2026 – Polsek Sumber Jaya melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan pengamanan kegiatan masyarakat guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu pagi, 21 Januari 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Lintas Liwa, tepatnya di pertigaan Tugu Soekarno, Pekon Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sumber Jaya melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus pengamanan aktivitas masyarakat yang melintas dan beraktivitas di sekitar lokasi, guna mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas. Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sumber Jaya AKP Rekson Syahrul mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar tercipta situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. “Pengaturan lalu lintas dan pengamanan kegiatan masyarakat ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam aktivitas pagi,” ujarnya. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali, dengan arus lalu lintas lancar.
Polsek Sumber Jaya Melakukan Pengaturan Lalu Lintas dan Pengamanan Kegiatan Masyarakat
21/01/2026 09:40:00 WIB
293
in
Lalu Lintas