Polsek Sumberjaya, Babinsa, dan Pemerintah Pekon Himbau Penutupan Sementara Pasar Terkait Sengketa Lahan

01/06/2025 17:00:00 WIB 299

tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Barat – Minggu 01 Juni 2025, Menyikapi situasi sengketa lahan yang terjadi di wilayah Pasar Minggu Kel. Pajar Bulan KecWay Tenong Kab. Lampung Barat, Polsek Sumberjaya bersama Babinsa dan pemerintah pekon setempat melaksanakan himbauan kepada masyarakat terkait penutupan sementara pasar.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sumberjaya, AKP Rekson Syahrul, mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan menjaga kondusifitas wilayah.

“Penutupan sementara pasar dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah proses penyelesaian sengketa lahan,” ujar AKP Rekson.

Dalam kegiatan tersebut, aparat gabungan turun langsung ke lokasi pasar untuk menyampaikan informasi kepada para pedagang dan warga, serta mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi.

AKP Rekson juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan proses penyelesaian sengketa kepada pihak yang berwenang, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. (Humas)

Share this post