TribaratNewsPolriLampung-Bandar Lampung -
Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) Polda Lampung Kombes Pol Ayep Wahyu Gunawan
membuka kegiatan penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang)
Polri di Polda Lampung, Selasa (22/6/2021).
Dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsi
Kepolisian sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri,
tidak lepas dari dukungan sarana dan prasarana yang melekat agar pelaksanaan
tugas operasional berjalan sebagaimana mestinya, salah satunya adalah kesiapan perbekalan umum
yang ditunjukkan melalui distribusi BBM di lingkungan Polri yang perlu ditinjau
kembali apakah sudah berjalan sesuai peruntukkannya atau tidak.
Untuk
itu Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri perlu melakukan
penelitian dengan judul “Evaluasi Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di
Lingkungan Polri Dalam Mendukung Tugas Operasional Guna Mewujudkan Penguatan
pengawasan “.
Penelitian
ini diketuai oleh Komisaris Besar (Kombes) Pol Harvin Raslin bersama anggota
Tim Komisaris Polisi (Kompol) Septi Astuti, Penata Rista Ervina dan Prof Syarif
Hidayat sebagai Konsultan dari Lembaga Ilmu Prngetahuan Indonesia (LIPI).
Melalui
pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif, pengumpulan data penelitian ini
dilakukan dengan dua cara yakni penyebaran kuesioner secara online melalui HP/
android dan Focus Group Discussion (wawancara mendalam).
Hasil
yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan
sistem perencanaan dan pengadaan BBM , (2) untuk mengetahui dan menganalisis
sistem distribusi BBM, (3) mengetahui dan menganalisis pelaksanaan sistem
pengawasan distribusi BBM saat ini, dan (4) untuk merumuskan tata kelola BBM
yang tepat;
Diharapkan
dalam penelitian ini mendapatkan masukan/saran
untuk dijadikan rekomendasi kebijakan strategis bagi pimpinan terhadap
tata kelola distribusi BBM di lingkungan Polri
yang lebih baik lagi dalam mendukung tugas operasional guna mewujudkan
penguatan pengawasan. (gnd/penmas)