Sat Binmas Polres Lampung Barat Perkuat Pengamanan Swakarsa Melalui Pengecekan Pos Kamling di Pekon Sebarus

31/01/2026 10:40:00 WIB 315
tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Barat, Sabtu 31 Januari 2026 – Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan pengecekan dan penguatan fungsi pengamanan swakarsa di wilayah hukum Balik Bukit. Kegiatan ini dipusatkan di Pemangku Pelita, Pekon Sebarus, pada Jumat malam (30/01/2026), guna memastikan kesiapsiagaan warga dalam mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.

Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas beserta personel dan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pengawasan terhadap efektivitas pos ronda di lingkungan masyarakat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas AKP Samsul Bahri, S.A.P., M.M., menyampaikan bahwa keberadaan Pos Kamling merupakan instrumen penting dalam mendukung tugas kepolisian menjaga stabilitas keamanan.

"Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan personel ronda di lapangan memahami prosedur keamanan desa. Kami memberikan arahan taktis mengenai pentingnya deteksi dini terhadap ancaman tindak kriminal di lingkungan sekitar," tegas AKP Samsul Bahri.

Poin Utama Kegiatan Sat Binmas:
Pengecekan Kesiapsiagaan: Memastikan kehadiran petugas ronda dan fungsi operasional pos kamling sebagai titik pantau keamanan pemukiman.

Sinergi Bhabinkamtibmas: Memperkuat komunikasi antara Bhabinkamtibmas dengan petugas ronda agar informasi mengenai gangguan keamanan dapat terdistribusi secara cepat.

Sosialisasi Layanan 110: Anggota Sat Binmas memberikan edukasi mengenai mekanisme pelaporan darurat melalui Call Center 110 Polri, sehingga masyarakat dapat langsung terhubung dengan pihak kepolisian jika terjadi hal-hal menonjol.

Kegiatan yang berakhir pada tengah malam tersebut bertujuan untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan, terutama pada jam-jam rawan. AKP Samsul Bahri menambahkan bahwa kesadaran masyarakat dalam melaporkan kejadian secara cepat melalui kanal resmi akan sangat membantu kepolisian dalam melakukan tindakan responsif.(humas)

Share this post