Sat Lantas Polres Lambar Himbauan Kepada Ojek Sayur Untuk Tidak Menggunakan Knalpot Brong

16/02/2025 14:20:00 WIB 124

Tribratanews Lampung polri go id.  Lampung Barat, Minggu 16 Februari 2025-Sat Lantas Polres Lampung Barat melaksanakan patroli dialogis untuk memberikan himbauan kepada ojek sayur agar tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan di jalan. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tata tertib berlalu lintas yang baik dan benar, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Lampung Barat.

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) mendatangi sejumlah pengendara ojek sayur yang melintas di jalan raya dan mengimbau agar tidak menggunakan knalpot yang menghasilkan suara bising atau "brong", yang sering kali mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, petugas juga memberikan informasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm SNI, kelengkapan surat kendaraan, dan batas kecepatan.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat, IPTU Deni Saputra SH MH, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas. "Kami mengedukasi pengendara agar mereka lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan dan mematuhi peraturan yang ada. Hal ini juga untuk mengurangi risiko kecelakaan yang bisa terjadi akibat kelalaian atau pelanggaran ringan," ujar IPTU Deni Saputra SH MH.

Polres Lampung Barat berharap, melalui kegiatan patroli dialogis dan himbauan ini, masyarakat semakin paham akan pentingnya keselamatan berkendara dan turut menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut. (Humas)

Share this post