tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Barat, Rabu 09 Juli 2025 – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Sat Lantas Polres Lampung Barat melaksanakan pelayanan Samsat Keliling.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas IPTU Deni Saputra, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan Samsat Keliling ini merupakan bentuk pelayanan publik yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
"Kami hadirkan Samsat Keliling di titik-titik yang strategis agar masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari pusat kota, dapat dengan mudah mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan," ujar IPTU Deni.
Selain memberikan kemudahan, kegiatan ini juga sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya taat pajak demi mendukung pembangunan daerah. Pelayanan dilakukan oleh petugas gabungan dari Sat Lantas, Jasa Raharja, dan Bapenda Provinsi Lampung.
Polres Lampung Barat berharap, dengan adanya pelayanan Samsat Keliling ini, akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, serta menciptakan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Lampung Barat.