tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Barat Minggu 23 Pebruari 2025 – Sat Lantas Polres Lampung Barat melakukan patroli di Jalan Lintas Liwa-Krui KM 22, tepatnya di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Patroli ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan himbauan kepada pengendara terkait kondisi jalan yang dapat dilalui.
Saat patroli, Sat Lantas Polres Lampung Barat menyampaikan bahwa kondisi jalan di lokasi tersebut dapat dilalui secara bergantian oleh kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). Namun, untuk kendaraan roda enam (R6), pihak kepolisian menghimbau agar tidak melintas di jalur tersebut untuk sementara waktu. Himbauan ini bertujuan untuk menghindari kemacetan dan memastikan keselamatan pengendara, mengingat kondisi jalan yang mungkin belum sepenuhnya aman untuk kendaraan besar.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, yang diwakili oleh Kasat Lantas IPTU Deni Saputra SH MM, menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi pengendara dan kepatuhan terhadap himbauan yang diberikan. "Kami mengimbau kepada pengendara kendaraan roda enam untuk tidak melintas sementara di jalur Liwa-Krui demi keselamatan bersama. Kami juga berharap masyarakat dapat bekerjasama dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas di daerah tersebut," ujarnya.
Patroli ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan keselamatan pengendara, memberikan informasi yang jelas mengenai kondisi jalan, serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah Lampung Barat. Sat Lantas Polres Lampung Barat berkomitmen untuk terus memantau dan mengatur arus lalu lintas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di jalan raya.