tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Barat, Rabu 16 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung Operasi Patuh Krakatau 2025, Sat Lantas Polres Lampung Barat melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi di siang hari. Rabu 16/07/25
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas IPTU Deni Saputra, S.H., M.M. menyampaikan bahwa penindakan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
"Penegakan hukum ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan menciptakan keselamatan lalu lintas, khususnya selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025," ujar IPTU Deni.
Operasi ini menyasar pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan knalpot brong, serta pelanggaran administratif lainnya.