Sat Lantas Polres Lampung Barat Pengaturan dan Patroli Lalu Lintas di Kawasan Taman Kota

11/01/2026 08:40:00 WIB 270
tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Barat, Minggu 11 Januari 2026 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan pengaturan dan patroli lalu lintas pada Minggu, 11 Januari 2026, mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai, di kawasan Taman Hamtebiu dan Taman Kota Liwa, Kabupaten Lampung Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas melakukan pengaturan arus lalu lintas, patroli antisipasi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), serta patroli dialogis kepada para pengunjung. Petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat senantiasa tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Lampung Barat IPTU Deni Saputra, S.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lampung Barat.

“Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman serta semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar IPTU Deni Saputra.

Dari hasil kegiatan tersebut, arus lalu lintas di sekitar Taman Hamtebiu dan Taman Kota Liwa terpantau lancar, tertib, dan terkendali, serta para pengendara menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Share this post