tribratanews.lampung.polri.go.id. Mesuji, Jumat 18 Juli 2025– Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada siswa dan siswi baru SMA N 1 Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembekalan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026. Hari Jumat 18/07/25
Dalam penyuluhan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai dampak negatif penggunaan narkoba terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda. Mereka juga mengajak para siswa untuk menjauhi dan berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah serta siswa, yang berharap pesan-pesan tersebut dapat menjadi bekal penting dalam membangun karakter dan kesadaran akan bahaya narkoba sejak dini.