Tribratanews Lampung polri go id
Lampung Barat, Jumat 24 Januari 2025 – Satuan Samapta Polres Lampung Barat mengawal dengan ketat tahanan yang dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Krui, Kabupaten Pesisir Barat, menuju Pengadilan Negeri Liwa, Kabupaten Lampung Barat, untuk mengikuti persidangan. Setelah selesai, tahanan tersebut juga dikawal kembali ke Rutan Krui.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo aser SH SIK MSI, menjelaskan bahwa pengawalan oleh Sat Samapta ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memastikan proses hukum berjalan dengan aman. "Personel Sat Samapta kami dilibatkan untuk memberikan pengamanan maksimal agar proses pengawalan berjalan lancar dan aman," ujar Kapolres.
Pengawalan ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan pengamanan, serta melibatkan patroli untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan. "Kami bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan pengawalan berjalan sesuai prosedur, dengan fokus utama pada keselamatan tahanan dan masyarakat," tambah Kapolres.
Polres Lampung Barat berharap dengan pengawalan yang dilakukan oleh Sat Samapta, dapat memberikan rasa aman dan memastikan kelancaran jalannya persidangan dan proses hukum lainnya.