Sat Samapta Polres Pesawaran Amankan Objek Vital PTPN 1 Regional 7

02/07/2026 10:00:00 WIB 314
tribratanews.lampung.polri.go.id. Pesawaran Kamis 02 Juli 2026 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pesawaran kembali memperketat pengamanan di sejumlah objek vital nasional dan aset negara. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan memastikan aktivitas operasional berjalan lancar.

Pada Kamis (02/7/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, personel Sat Samapta Polres Pesawaran melaksanakan kegiatan pengamanan intensif di kawasan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 7 yang berada di Kabupaten Pesawaran.

Pengamanan kali ini dipimpin oleh tim personel yang terdiri dari AIPDA Sobirin, AIPDA Beni Alfa, AIPDA Usman H., dan BRIPKA Agus Suhendri. Petugas disebar di dua titik krusial, yaitu:
1. Kantor dan perkebunan Unit Way Berulu, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
2. Kantor dan perkebunan Unit Way Lima, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian menerapkan beberapa metode pengamanan. Selain melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar area objek vital untuk mengurai potensi kemacetan, petugas juga menggelar patroli berkala di area kantor serta kawasan perkebunan karet milik PTPN 1 Reg 7.

"Fokus utama kegiatan ini adalah mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (Curanmor, Curat, Curas) dan gangguan Kamtibmas lainnya. Kami juga berupaya memberikan perlindungan maksimal terhadap aset-aset kantor dan area perkebunan," ujar salah satu personel di lapangan.

Selain mengamankan aset negara, kehadiran personel Sat Samapta ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para karyawan kantor serta para pekerja kebun yang sedang beraktivitas.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di kedua lokasi operasional PTPN 1 Regional 7 terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti.

Share this post