Satlantas Polres Lampung Barat Berikan Pelayanan Samsat dan SIM Keliling kepada Masyarakat

02/07/2025 12:20:00 WIB 261

tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Barat 02 Juli 2025 – Guna meningkatkan pelayanan publik serta mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor dan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan Samsat dan SIM Keliling di beberapa titik strategis wilayah hukum Polres Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas IPTU Deni Saputra, S.H., M.M. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya yang berada di daerah terpencil atau jauh dari pusat pelayanan.

"Kegiatan Samsat dan SIM Keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan STNK dan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan utama. Ini juga sebagai wujud pendekatan pelayanan yang lebih humanis dan responsif," ungkap IPTU Deni.

Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas tetap mengedepankan sikap profesional, ramah, dan tetap menerapkan standar pelayanan yang sesuai prosedur. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi tentang pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Diharapkan dengan adanya layanan keliling ini, kesadaran masyarakat akan kewajiban dalam berkendara semakin meningkat, sekaligus turut menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Lampung Barat. 

Share this post