tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Tengah, Kamis 17 Juli 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah menindak sebanyak 279 kendaraan yang melanggar aturan selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025.Memasuki hari ketiga operasi, pada Rabu (16/7/25), Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) menggelar razia kendaraan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di wilayah Kecamatan Gunung Sugih. “Pada hari ketiga Operasi Patuh Krakatau 2025, sedikitnya 279 pengendara dikenakan sanksi tilang, dan 473 pengendara lainnya diberikan teguran,” kata Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, Iptu Wahyu Dwi Kristanto mewakili Kapolres, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H saat di konfirmasi

