tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Tengah, Rabu 14 Januari 2026 - Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa (13/1/26) sekitar pukul 21.00 WIB.Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki berinisial EK (20) dan RA (17). Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti berupa 11 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu serta 1 bungkus plastik klip bening kosong. Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kasat Narkoba, Iptu Tekun Ibadata, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.
