tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung - Polda Lampung mengimbau masyarakat akan melakukan perjalanan mudik pada momen Lebaran 2026 agar lebih memperhatikan keselamatan berkendara, demi terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman hingga sampai ke kampung halaman.Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, keselamatan selama perjalanan mudik sangat dipengaruhi oleh kesiapan pengendara maupun kondisi kendaraan yang digunakan. “Pemudik diharapkan memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berangkat, seperti memeriksa rem, ban, lampu, dan oli. Hal ini penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan di jalan,” katanya, Kamis (12/3/2026). Ia juga mengingatkan agar pengendara selalu membawa dokumen kendaraan yang masih berlaku seperti SIM dan STNK selama perjalanan mudik. Selain itu, masyarakat diminta untuk mengecek rute perjalanan serta memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas yang kemungkinan diterapkan selama arus mudik Lebaran. “Pengemudi juga harus memastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit. Istirahat yang cukup sebelum berkendara sangat penting agar tetap fokus selama perjalanan,” ujar Yuni. Lebih lanjut, ia menyarankan pemudik untuk memastikan kondisi rumah yang ditinggalkan dalam keadaan aman, seperti mematikan kompor dan aliran listrik yang tidak diperlukan. Jika bepergian dalam waktu lama, masyarakat juga dianjurkan menitipkan rumah kepada tetangga atau melapor kepada pengurus lingkungan maupun petugas Bhabinkamtibmas setempat. “Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian selama perjalanan mudik, dapat memanfaatkan layanan call center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa,” tambahnya. Polda Lampung berharap dengan persiapan yang matang serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, perjalanan mudik masyarakat dapat berlangsung aman dan lancar. “Mari kita membawa kebahagiaan bagi keluarga saat merayakan Hari Raya Idulfitri di kampung halaman,” tandas Kabid Humas.
Simak! Polda Lampung Bagikan Tips Aman Berkendara Saat Mudik Lebaran 2026
12/03/2026 20:20:00 WIB
383