tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Tengah, Rabu 06 Mei 2026 — Sinergi antara aparat Kepolisian dan masyarakat berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak kambing yang terjadi di Kampung Srisawahan, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (3/5/26) malam.Pelaku berinisial SR (33), warga setempat, diamankan warga setelah diduga mencuri seekor kambing milik K (67), seorang petani di kampung tersebut. Kasus ini terungkap setelah warga memergoki seorang pria membawa seekor kambing dari area kandang milik korban. Curiga dengan gerak-gerik pelaku, warga kemudian bersama-sama melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti seekor kambing milik korban. Mendapat informasi dari masyarakat, petugas Polsek Punggur langsung menuju lokasi dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Punggur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku masuk ke kandang ternak milik korban dengan cara merusak terpal penutup kandang, kemudian membawa kabur seekor kambing betina jenis rambon.
