Syarat Kenaikan Pangkat, 37 Personel Polres Lampung Utara Laksanakan Ujian Beladiri Polri

23/04/2025 12:00:00 WIB 215

tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Utara, Rabu 23 April 2024 -  Sebanyak 37 personel Polres Lampung Utara melaksanakan ujian bela diri Polri sebagai syarat untuk kenaikan pangkat (UKP) baik Perwira maupun Brigadir, Selasa (22/4/25).

Ujian tersebut dilaksanakan di bawah pengawasan Tim Penguji Beladiri Polda Lampung yang dipimpin AKP Jonidi bersama Tim bela diri Polri.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M. M., M.Si. melalui Kabag SDM Kompol Trisnadi menjelaskan, ujian beladiri Polri ini merupakan syarat mutlak yang harus diikuti anggota Polri yang akan mengusulkan kenaikan pangkat ( UKP ) periode 1 Juli 2025.

"Ujian beladiri ini dibagi dalam beberapa materi yang meliputi teknik dasar beladiri Polri, teknik beladiri tanpa alat dan  beladiri melawan alat dengan alat," ujarnya.

Adapun personel Polres Lampung Utara yang melaksanakan ujian Beladiri Polri UKP, dengan rincian  Aipda ke Aiptu 7 personel, Bripka ke Aipda 20 personel, Brigadir ke Bripka 2 personel, Briptu ke Brigadir 1 personel dan Bripda ke Briptu 7 personel.

"Beladiri harus dikuasai setiap personel Polri ini untuk menunjang tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," katanya.

Terpantau di lokasi, semua peserta nampak bersemangat mengikuti ujian tersebut. Tes diawali dengan pemanasan,yang kemudian dilanjutkan dengan  peragaan gerakan dasar, teknik beladiri tanpa alat dan teknik beladiri alat melawan alat oleh masing – masing peserta ujian.(*)

Share this post