Terlibat Kasus Narkoba, 2 Pria Ditangkap Polres Lamtim

24/09/2024 17:20:00 WIB 1.889

tribratanews.lampung.polri.go.id LAMPUNG TIMUR - Petugas Kepolisian membawa paksa 2 orang tersangka, yang diduga terlibat dalam kasus narkoba, ke Mapolres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Senin (23/9), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah FL (55) warga Kabupaten Lampung Utara, dan FY (41) warga Kecamatan Bumi Agung.

Para tersangka diringkus Petugas Kepolisian, pada Minggu (22/9) malam, dengan barang bukti plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, alat hisap (Bong), dan telepon genggam.

Untuk proses penyelidikan hukum lebih lanjut, para tersangka dan seluruh barang buktinya, telah dibawa oleh Petugas Kepolisian, ke Mapolres Lampung Timur.

in Hukum

Share this post