Breaking 31/10/2026
31 Oktober 2026 TERKINI
Kapolres Lampung Selatan Hadiri Pemusnahan 38,3 Kg Sabu dan 1.349 Cartridge Etomidate Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD Sedang Asyik Nyabu, Pelaku Curanmor Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara Satresnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Negara Batin, 10 Bungkus Klip Diamankan Besi Gudang Raib, Jejak Penjualan Terlacak! Polsek Menggala Bergerak Amankan Terduga Pelaku Pinjam Paksa Motor Honda PCX Rp 25 Juta Tak Dikembalikan, Pria di Tanjung Bintang Ditangkap Sabu 11,34 Gram Disita, Bandar Narkoba di Bandar Lampung Ditangkap Polisi Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Lampung Ajak Generasi Muda Berjiwa Patriotik, Gigih dan Berempati Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Amankan Polres Mesuji Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Dalam Pengurusan Perkara Hukum Kapolres Lampung Selatan Hadiri Pemusnahan 38,3 Kg Sabu dan 1.349 Cartridge Etomidate Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD Sedang Asyik Nyabu, Pelaku Curanmor Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara Satresnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Negara Batin, 10 Bungkus Klip Diamankan Besi Gudang Raib, Jejak Penjualan Terlacak! Polsek Menggala Bergerak Amankan Terduga Pelaku Pinjam Paksa Motor Honda PCX Rp 25 Juta Tak Dikembalikan, Pria di Tanjung Bintang Ditangkap Sabu 11,34 Gram Disita, Bandar Narkoba di Bandar Lampung Ditangkap Polisi Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Lampung Ajak Generasi Muda Berjiwa Patriotik, Gigih dan Berempati Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Amankan Polres Mesuji Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Dalam Pengurusan Perkara Hukum
Tribratanews Polda Lampung
Menu Navigasi
Kesehatan

THR tidak di bayar, Ngadu ke siapa?

THR tidak di bayar, Ngadu ke siapa?
https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung - Pemerintah Kota bandar lampung melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Hari Raya Idul Fitri 2024.

Pembukaan posko THR ini dibuka bagi seluruh pekerja yang mengalami masalah terkait pembayaran THR. Baik yang tidak dibayarkan oleh perusahaan, ataupun yang dibayar tapi tidak penuh.

Kadisnaker Bandar Lampung M Yudhi mengatakan pembukaan posko pengaduan THR ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024.


"Pembukaan Posko tersebut akan disesuaikan sesuai surat edaran dari Kementerian,” Ungkap M Yudhi, Jumat (22/3/2024).

Ia pun menegaskan seluruh perusahaan wajib membayar THR bagi para pekerja dengan menyesuaikan berapa lama karyawan/buruh sudah bekerja di perusahaan terkait.

Yudhi juga menegaskan THR wajib dibayarkan penuh jelang Idul Fitri, tidak boleh dicicil.

Jika nanti ada Perusahaan yang tidak mau membayarkan THR dengan alasan finansial, Tim akan melakukan pengecekan dan akan diselesaikan jika ada laporan.

Namun ia mengingatkan untuk seluruh perusahaan bahwa THR itu sifatnya wajib untuk membantu para pekerja dalam memenuhi kebutuhan di momen Lebaran.

JARINGAN POLRES JAJARAN POLDA LAMPUNG