tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat yang berencana meninggalkan rumah selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025 untuk melapor kepada pamong atau Bhabinkamtibmas setempat.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan lingkungan dan mencegah potensi tindak kriminalitas.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa momen liburan sering kali dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya, terutama pencurian rumah kosong.
“Kami mengimbau kepada warga yang hendak bepergian untuk memastikan rumah mereka aman, dan melapor kepada perangkat desa atau Bhabinkamtibmas agar lingkungan tetap terpantau,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (27/1/2025).
Kapolresta memberikan beberapa langkah preventif bagi warga untuk mengamankan rumah mereka selama ditinggalkan.
“Pastikan semua pintu dan jendela terkunci dengan baik. Jika memiliki tetangga yang dipercaya, minta mereka untuk turut mengawasi rumah selama Anda pergi. Jangan lupa matikan peralatan listrik yang tidak diperlukan untuk mencegah risiko kebakaran,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap imbauan tersebut, Polresta Bandar Lampung telah mengintensifkan patroli di kawasan perumahan, terutama di daerah yang rawan pencurian.
“Dengan partisipasi dan kepedulian masyarakat, kami berharap masyarakat yang meninggalkan rumah saat liburan dapat merasa aman dan nyaman,” kata Kombes Pol Alfret.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga menekankan pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman. Ia mengajak para pamong desa, RT, dan RW untuk proaktif mengawasi lingkungan masing-masing.
“Pengawasan lingkungan akan lebih efektif jika dilakukan bersama-sama. Oleh karena itu, kami mengajak pamong desa dan perangkat lainnya untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan selama liburan ini,” ujarnya.
Dengan adanya imbauan dan langkah antisipasi ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati libur panjang dengan tenang, tanpa khawatir terhadap keamanan rumah yang ditinggalkan.(*)