tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Utara Selasa 21 April 2026 — Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berhasil diamankan di sebuah rumah di Dusun Tanjung Asri, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TH (50) dan SG (38), yang diketahui merupakan warga setempat dan berprofesi sebagai buruh harian lepas. Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi tanggal 20 April 2026. “Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih dari 5 gram,” ujar IPTU Herawati. Selasa (21/4/26).
