https://tribratanews.lampung.polri.go.id
Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Mesuji Lakukan Penggalangan Terhadap Kades dan Perangkat Desa Terkait Perkembangan Situasi Pasca Penangkapan di Desa Sungai Cambai
Mesuji, 7 Januari 2025 – Menyusul diamankannya empat orang warga Desa Sungai Cambai yang terlibat dalam kasus penemuan senjata api rakitan dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Personil Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Mesuji melakukan penggalangan terhadap Kepala Desa (Kades) Sungai Cambai, Sdr. Epin Daus, dan perangkat desa terkait. Penggalangan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai situasi dan perkembangan di desa pasca kejadian tersebut.
Kapolres Mesuji melalui Kasat Intelkam Polres Mesuji menjelaskan bahwa penggalangan ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah, serta memastikan agar masyarakat desa tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait proses hukum yang sedang berlangsung, serta meminta dukungan dari pemerintah desa untuk membantu menjaga ketertiban di wilayah mereka.
"Keamanan dan ketertiban di desa sangat penting, apalagi setelah penangkapan beberapa warga yang terlibat dalam perkara serius. Kami berharap kerjasama antara pihak kepolisian dan perangkat desa dapat membantu menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah adanya gesekan di masyarakat," ujar Kasat Intelkam Polres Mesuji.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Sdr. Epin Daus selaku Kades Sungai Cambai menyatakan komitmennya untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan desa. Ia juga mengimbau kepada seluruh warganya untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan tetap mendukung upaya pihak berwajib dalam menuntaskan kasus ini.
Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang warga Desa Sungai Cambai yang ditemukan di area PT Prima Alumga, dengan barang bukti berupa satu unit senjata api rakitan dan dua klip plastik bekas narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan ini menjadi perhatian masyarakat setempat, dan pihak kepolisian berjanji untuk menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan dilakukannya penggalangan ini, Polres Mesuji berharap masyarakat desa dapat lebih memahami situasi yang sedang terjadi dan bersama-sama mendukung proses hukum yang tengah berjalan. Pihak kepolisian juga mengajak warga untuk lebih waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan menjaga agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.