Unit Regident Satpas Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

30/11/2025 15:00:00 WIB 296
tribratanews.lampung.polri.go.id. Tulang Bawang Barat Minggu 30 Nopember 2025 Unit Regident Satpas Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan Pelayanan Prima Satpas sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 29 November 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Satpas Polres Tulang Bawang Barat.

Petugas pelaksana dalam kegiatan ini terdiri dari IPDA Arief Teguh Susanto, S.K.M., S.Psi., AIPTU Sukiman, BRIGPOL Bagus Sugiarto, BRIGPOL Apiswan, dan BRIPDA M. Alkhafi Gumay. Seluruh personel bertugas memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat yang mengajukan permohonan SIM.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta suasana pelayanan yang nyaman, serta mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam mengurus permohonan SIM. Selain itu, kegiatan Pelayanan Prima ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Tulang Bawang Barat dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang profesional.

Share this post