Waspada Aksi Kejahatan: Polda Lampung Imbau Kunci Rumah dan Kendaraan

24/01/2025 19:40:00 WIB 245

tribratanews.lampung.polri.go.id.  LAMPUNG - Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan di lingkungan sekitar.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun menyatakan pentingnya menjaga keamanan rumah dan kendaraan, terutama saat malam hari.

"Jangan mudah percaya kepada orang lain, meskipun mereka tetangga kita. Kunci rumah dan kendaraan untuk menghindari aksi kriminal," tegas Yuyun, Jumat (24/1/2025).

Dalam situasi pasca banjir, kewaspadaan menjadi kunci agar tidak menjadi korban kejahatan.

"Banjir kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Kami meminta masyarakat meningkatkan pengamanan di rumah masing-masing," tambah Yuyun.

Polsek Teluk Betung Selatan berhasil meringkus dua pria pengangguran, JD (29) dan NB (25), yang diduga mencuri sepeda motor di rumah korban, SW (41), di Jalan Ikan Sepat, Teluk Betung Selatan.

Kejadian terjadi pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban lengah karena sibuk membersihkan rumah akibat banjir.

Kabid Humas Polda Lampung turut mengapresiasi kerja cepat kepolisian.

"Kami berterima kasih atas tindakan tegas Polsek Teluk Betung Selatan. Ini menunjukkan komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari kejahatan," ujar Yuyun.

Menurut Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk, JD dan NB memanfaatkan pintu ruang tamu yang tidak terkunci untuk melancarkan aksinya.

JD mengawasi situasi, sementara NB mengambil satu unit motor Honda Beat dan ponsel milik korban.

"Kedua pelaku kami tangkap di hari yang sama. JD diamankan di rumahnya, sedangkan NB diringkus malam harinya di Bumi Waras. Barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel juga berhasil disita," jelas Enrico.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kepolisian terus mengintensifkan patroli untuk mencegah aksi kriminal, khususnya di wilayah terdampak banjir.

Kombes Yuyun mengingatkan masyarakat untuk melapor jika mencurigai adanya tindakan kriminal di lingkungan mereka.

"Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," tutupnya.

Share this post