DPO PELAKU CABUL, PELAKU BERHASIL DITANGKAP OLEH ANGGOTA POLSEK KALIREJO

26/10/2021 14:52:58 WIB 156

Polres Lampung Tengah -Setelah melakukan Penyelidikan kanit Bersam Anggota Reskrim Polsek Kalirejo Berhasil menangkap Pelaku Cabul Berinisial AF Als Rifin (32) Warga Dusun IV Kampung Srimulyo Kec Kalirejo Lampung Tengah, Minggu (24/10/2021) sekira Jam 17.00 WIB.

 

Menurut Keterangan Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra, SH setelah Menerima laporan Polisi dari orang tuang Korban Bunga ( nama Samaran ) yang menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh AF Als Rifin dirumahnya Senin (09/12/2019) sekira pukul 13.00 WIB.

 

Bermula ketika Bunga berpacaran dengan Pelaku RA Als Rahmat yang sedang menjalani Hukuman dan melakukan hubungan layaknya Suami Istri di rumah Pelaku AF Als Rifin dan kejadian tersebut direkam oleh Pelaku AF Als Rifin dan Korban Bunga diancam akan disebarkan Vidionya kalau tidak mau melayani, setelah pulang kerumah Bunga menceritakan kejadian tersebut ke orang Tuannya.

 

Selanjutnya Orang Tua Bunga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalirejo dengan membawa Barang Bukti 1 helai baju kaos warna hijau, 1 helai celana olahraga warna hitam merah, 1 helai BH warna hitam, dan 1 helai celana dalam warna hitam yang sudah disita dalam perkara RA Als Rahmat.

 

Setelah RA Als Rahmat Tertangkap Duluan dan Sedang Menjalani Hukuman, dan didapat informasi Pelaku AF Als Rifin ada dirumahnya dan langsung kami lakukan Pengrebekan dan penangkapan terhadap AF Als Rifin yang merupakan Paman dari Pelaku RA Als Rahmat” kata Edi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku AF Als Rifin Kita dijerat dengan persetubuhan terhadap anak dibawah umur pasal 81 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76d UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Peraturan Perundang-Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Minimal 3 Maksimal 15 Tahun Penjara. “ tegas Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra, SH Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.IK,.

Share this post