12 Jam Terbakar, 301 Ha Kawasan Hutan Konservasi Way Kambas Dilalap Api

21/03/2024 18:40:00 WIB 1.544

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Timur - Seluas 301 hektare kawasan hutan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur terbakar. Kebakaran ini berlangsung selama 12 jam.

Lokasi kebakaran terjadi di kawasan hutan Simpang Mitis Grid 20 G Resort Susukan Baru Seksi PTN Wilayah I Way Kanan berada di Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

"Iya, dari laporan Polres Lampung Timur, informasi terjadinya kebakaran diketahui dan dilaporkan oleh anggota piket jaga pada kemarin jam 13.15 WIB. Api baru berhasil dipadamkan jam 01.05 WIB, terbantu dengan turun hujan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).

Umi menjelaskan, vegetasi terbakar pada area tersebut ialah rumput ilalang hingga semak belukar, dengan topografi datar serta jenis tanah daratan seluas kurang lebih 301,4 hektare.

"Untuk tipe kebakaran yakni area permukaan berstatus sebagai lahan hutan konservasi (area TNWK)," terangnya.

Dalam proses pemadaman di area tersebut, sebanyak 28 petugas gabungan dibantu masyarakat sekitar kawasan hutan menjinakkan api hampir selama 12 jam.

Proses pemadaman api dengan memanfaatkan sumber air berasal dari sumur bor dari restorasi dan sungai, serta dibantu turun hujan. Alhasil, api baru benar-benar padamkan pukul 01.05 WIB.

"Penjalaran api waktu itu dikatakan tergolong lambat, namun akan menjadi cepat saat dihembus angin, terutama pada siang harinya," ucap Umi.

Umi melanjutkan, petugas lapangan saat ini masih melakukan pemadaman pada titik-titik api dipermukaan menggunakan mobil tangki maupun sapu bara menggunakan tangki semprot.

"Ya, sampai sekarang masih dilakukan juga pembersihan bara api (Mop Up)," tutup kabid humas.

Share this post