https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Makasar, KOMPAS.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi mengungkapkan 34 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kota Makasasar, membayar 4.600 riyal perorang untuk berangkat ke Tanah Suci dengan menggunakan visa haji palsu.
Konsulat Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B Ambarie menyampaikan, 34 orang itu masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah dengan dibawa oleh 3 orang berinisial SC, SY dan MA yang berperan sebagai koordinator. "Mereka dijanjikan oleh seorang oknum mukimin warga Indonesia yang tinggal di Mekkah untuk mendapatkan tasrih haji dengan masing-masing membayar sebesar 4.600 riyal Arab Saudi (sekitar Rp 20 juta)," ucap Yusron, kepada Kompas.com, Senin (3/6/2024).
Tasrih adalah surat izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk jemaah haji yang ingin mengunjungi Raudhah.
Surat tersebut diberikan usai petugas bimbingan ibadah memprosesnya di Kantor Daerah Kerja Madinah. Dalam tasrih termuat jadwal untuk memasuki Raudhah bersama jemaah lain. Yusron menyatakan, 34 warga Makassar tersebut telah dipulangkan ke Tanah Air dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB.
"Alhamdullilah dalam pendampingan tersebut 34 orang jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia," ujar dia. Sementara tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator saat ini masih berada di kejaksaan Saudi di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut. "KJRI Jeddah akan memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi," ujar dia.
Sumber : kompas.com