https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menerapkan bea impor tambahan untuk melindungi produk dalam negeri. Bea impor tambahan tersebut berupa Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, ada tujuh komoditas impor yang akan kena bea impor tambahan tersebut. "Kemarin ratas (rapat terbatas) yang dipimpin Pak Presiden kita putuskan ada tujuh item," kata Zulkifli, dilansir dari Antara.
Saat ini, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) tengah melaksanakan uji mendalam terkait dampak penerapan bea masuk kepada tujuh komoditas tersebut.
Lantas, apa saja tujuh produk yang bakal dikenai bea impor tambahan?
7 komoditas yang bakal kena bea impor tambahan Menurut Zulkifli, penerapan bea masuk tambahan bakal diterapkan di komoditas impor yang terdiri dari kebutuhan primer, sekunder, dan tersier.
Berikut daftar produk yang bakal dikenai bea impor tambahan: Tekstil dan produk tekstil (TPT) Pakaian jadi Keramik Elektronik Kosmetik Barang tekstil jadi Alas kaki. Nantinya, pengenaan bea impor tambahan ini akan menyasar banyak produk dari sejumlah negara yang lonjakan impornya tinggi, tidak hanya dari China. "Bisa dari mana saja, bisa Eropa, Australia, China dan lainnya, tidak hanya dari satu negara tertentu," kata Zulkifli, dikutip dari Kontan.
Pihaknya menerangkan, sebelum menentukan pengenaan bea masuk untuk tujuh komoditas impor tersebut akan dilihat terlebih dulu oleh lembaga pemerintah berwenang, yaitu Komite Anti Damping Indonesia (KADI) dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Selanjutnya, akan dilihat apakah impor tujuh barang tersebut naik secara signifikan setidaknya selama tiga tahun terakhir. Apabila terjadi kenaikan signifikan, akan dihitung pengenaan tarif Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Damping (BMAD). "Dan itu memang sah diatur dalam undang undang kita, dan juga dunia. Semua negara bisa melindungi industri ini, tapi dengan memenuhi prosedur prosedur yang saya sampaikan tadi, ada KADI, dan KPPI," tandasnya.
Alasan pemerintah terapkan bea impor tambahan Pengenaan bea masuk tambahan pada tujuh komoditas dilakukan merespons banyaknya produk impor milik China yang masuk ke Indonesia.
Dengan adanya kebijakan bea impor tambahan, Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto berharap dapat melindungi industri tekstil di Indonesia dari gempuran produk dari luar negeri. "Yang terancam kan industri tekstil, jadi model kebijakannya sebaiknya dikhususkan untuk industri tersebut. Setiap sektor industri kebijakannya atau pendekatannya harusnya beda-beda. Tidak bisa disamain begitu saja karena habitat atau iklim bisnisnya berbeda antara industri satu dengan lainnya," kata Darmadi, dilansir dari Kompas.com (1/7/2024).
Menurutnya, membanjirnya barang-barang impor ilegal akan sangat sulit dibendung jika tidak dibarengi dengan kebijakan dan penegakan hukum yang memadai. Namun, ia juga mengingatkan, kebijakan penerapan bea impor tambahan ini bisa menjad bumerang bagi industri yang bergerak di bilangs elain tekstil sehingga mengancam keberlangsungan bisnis mereka.
"Contohnya seperti kosmetik, elektronik, dan alas kaki jelas terancam. Perlu strategi atau pendekatan kebijakan yang berbeda untuk industri tersebut. Jadi tidak boleh semua industri diperlakukan sama untuk kebijakan impornya. Jangan sampai kebijakan itu justru mengancam industri lainnya," tegas Darmadi.
Ia berpendapat, penerapan bea masuk tambahan ini lebih tepat diterapkan kepada industri yang padat karya seperti tekstil.
Besaran bea impor tambahan Zulkifli belum bisa memastikan besaran biaya ba impor tambahan pada tujuh komoditas luar negeri itu. Meskipun begitu, ia memastikan bahwa besaran bea masuk tambahan ini tidak mencapai 200 persen seperti yang selama ini diberitakan. Hingga saat ini, besaran BMTP dan BMAD masih dihitung dengan melihat lonjakan volume impor ke dalam negeri selama tiga tahun terakhir.
"Nah itu akan dilihat, setelah itu baru akan ditentukan bea masuk tindakan pengamanan nanti akan dihitung," kata Zulhas.
Sumber kompas.com