Aipda Melky Agusa Sosialisasikan Program Kadarkum di Desa Kertasana untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga

03/11/2024 09:00:29 WIB 34

Pesawaran, Jumat (1 November 2024) – Dalam upaya mendukung terbentuknya masyarakat yang sadar hukum dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Aipda Melky Agusa, Bhabinkamtibmas Polsek Kedondong, Polres Pesawaran, Polda Lampung, mewakili Kapolsek Kedondong, mengisi materi dalam kegiatan Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) di Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Dalam kegiatan penyuluhan ini, Aipda Melky menyampaikan sejumlah poin penting tentang kesadaran hukum, dimulai dari pengenalan dasar-dasar hukum yang berlaku di masyarakat. Ia menekankan peran warga dalam menjaga ketertiban lingkungan, serta pentingnya memahami hak dan kewajiban hukum sebagai warga negara. Edukasi tersebut mencakup langkah-langkah sederhana yang bisa diambil masyarakat untuk memelihara ketertiban, seperti menghormati aturan desa, menghindari perselisihan, dan menyelesaikan konflik melalui jalur damai.

Aipda Melky juga menjelaskan mengenai pencegahan tindak kriminalitas, dengan fokus pada tindakan pencegahan pencurian, kekerasan, dan penyalahgunaan narkoba yang bisa merusak masa depan generasi muda. Beliau menekankan bahwa keterlibatan aktif dari masyarakat sangat penting dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau perilaku mencurigakan. Warga dihimbau untuk segera menghubungi pihak berwajib atau Bhabinkamtibmas jika menemukan situasi yang mengancam keamanan.

Selain itu, Aipda Melky menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai unit pertama dalam pendidikan hukum. Melalui program Kadarkum, warga didorong untuk membangun budaya sadar hukum di dalam keluarga, mendidik anak-anak tentang nilai-nilai hukum dan etika sejak dini, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang patuh hukum dan berakhlak mulia.

Aipda Melky juga membuka sesi diskusi, di mana warga Desa Kertasana berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar hukum. Beberapa warga menanyakan tentang hak-hak mereka dalam mengelola lahan, penyelesaian sengketa tanah, dan langkah-langkah yang dapat diambil jika terjadi permasalahan di lingkungan. Aipda Melky memberikan jawaban yang jelas dan praktis, serta mengajak warga untuk selalu memilih jalur hukum dalam menyelesaikan masalah, guna menghindari konflik yang berkepanjangan.

Dengan adanya kegiatan Kadarkum ini, diharapkan masyarakat Desa Kertasana dapat semakin memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari dan menerapkan prinsip-prinsip sadar hukum dalam interaksi sosial mereka. Aipda Melky berharap, program ini dapat memperkuat kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum dalam menciptakan desa yang aman, damai, dan bebas dari masalah hukum.

Share this post