tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung—Sempat Terekam video warga, Pelaku kejahatan Terjatuh usai menjambret tas wanita, pelaku yang diketahui seorang pria nyaris diamuk warga yang berlokasi di Jalan ZA Pagar Alam tepatnya depan rumah makan Bebek Slamet, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Penangkapan pelaku penjambret ini terekam dan diabadikan oleh sejumlah warga setempat. Dalam narasi yang terlihat dalam video tersebut terlihat warga mengamuk hingga melakukan pemukulan terhadap pelaku.
Terlihat juga Polisi berpakaian rompi Lalu Lintas mengamankan pelaku dan membawanya masuk kedalam mobil.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto membenarkan persitiwa itu,yang terjadi pada Selasa (5/11/2024) malam, sekitar pukul 20.45 WIB.
"Betul, diketahui yang sempat menjadi bulan-bulanan warga itu Bernama Andrianto yang berprofesi juru parkir. Saat ini telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Kedaton," Ungkap Budi. Rabu (6/11/2024)
Budi harto juga menyebutkan, kronologi peristiwa jambret tersebut berawal saat pelaku seorang diri mengendarai sepeda motor di bawah flyover Mall Boemi Kedaton Yang melihat korban atau sasarnya.
"Pelaku sempat mengamati korban yang melintas di Jalan ZA Pagar Alam tepatnya depan rumah makan Bebek Slamet," Ungkapnya.
Kemudian, pelaku dari arah belakang langsung memepetkan kendaraannya ke arah sepeda motor korban dan langsung menarik tas yang dipakai.
" korban ini terjatuh dari sepeda motor dan pelaku juga terjatuh saat sebelumnya pelaku menarik tas. Dan korban lalu menarik baju pelaku sembari berteriak jambret," terangnya.
Mendengar teriakan tersebut, memancing warga untuk datang ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti. Di saat bersamaan terdapat polisi lalulintas Bernama Aipda Edwar Kenedy sedang melintas, sehingga Polantas tersebut mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Kedaton.
Selain seorang pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 satu tas berwarna cream yang berisikan 1 laptop merk HP, 1unit handphone merk OPPO warna gold, 1 sepeda motor merk Yamaha Vixion BE2107 ABN. Terhadap pelaku telah dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.