https://tribratanews.lampung.polri.go.id/vendor/bin/
Ambulans dan Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu
22/04/2024 12:00:00 Views : 13

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu| Sebuah kendaraan ambulance dan sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinbar) Pringsewu tepatnya di sekitar SPBU Pajaresuk Pringsewu pada Senin (22/4/2024). Beruntung dalam kejadian ini tidak terdapat Korban jiwa.

Kasat lantas AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, saat kecelakan kendaraan ambulance bernomor Polisi BE 9517 VZ dikemudikan oleh Unaini (47) warga Pekon Tanjung Agung, Pugung, Tanggamus ini sedang membawa salah satu pasien yang hendak dirujuk kerumah sakit di Pringsewu.

Satu kendaraan lain yang terlibat, yakni sepeda motor Honda Supra X BE 4781 UX dikemudikan oleh seorang guru asal Kecamatan Pagelaran, Pringsewu bernama Yunasar (55) dan seorang penumpang bernama  Eka Hartati (38) yang juga warga kecamatan Pagelaran.

"Saat kecelakan kedua kendaraan melaju satu arah, dari Pagelaran menuju Pringsewu," Terang AKP Khoirul Bahri melalui keterangan tertulisnya pada Senin siang.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Kasat menjelaskan, kecelakan terjadi sepeda motor honda supra yang posisisnya melaju didepan ambulan berupaya berbelok kekanan lalu tertabrak oleh kendaraan ambulance yang melaju dibelakangnya.

“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami lukaringan lecet di kaki sedangkan penumpangnya, Eka Hartati mengalami luka berat patah tulang kaki kanan dan tangan kirinya dan keduanya di evakuasi ke RSUD Pringsewu untuk mendapatkan perawatan medis,” bebernya

Kasat menyebut, selain mengakibatkan dua korban luka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan seorang pasien yang berada diambulan harus tertahan beberapa saat dilokasi kejadian sebelum akhirnya di evakuasi ke RS Mitra Husada.

“Kecelakaan ini juga mengakibatkan kedua kendaraan mengalai kerusakan yang lumayan parah dengan nilai kerugian material mencapai Rp.2,5 juta” ungkapnya.

lebih lanjut, Kasat lantas menyampaikan jika pihaknya masih menyelidiki peritiwa tersebut. ia juga mengatakan untuk kepentingan proses penyidikan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di kantor unit Penegakan Humum (Gakkum) Satlantas Polres Pringsewu.

“Ya sementara kasus ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Saltanlatas Polres Pringsewu,” tandasnya (*)


-->