Antisipasi Kerawanan Lalu Lintas, Polres Pesawaran Laksanakan Patroli Blue Light di Jalinbar Gedong Tataan

19/04/2025 10:20:00 WIB 249

tribratanews.lampung.polri.go.id. Pesawaran, Sabru 19 April 2025 Polres Pesawaran, Polda Lampung_Dalam semangat mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan profesional, personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pesawaran kembali melaksanakan Patroli Blue Light dan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (17/04/25) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tiga personel Sat Lantas, yaitu Briptu Aris Susanto, Briptu Aditya Mandala, dan Bripda Daffa. Patroli difokuskan pada titik-titik rawan kepadatan dan kecelakaan lalu lintas, serta upaya pencegahan terhadap tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

"Patroli ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus bagian dari pelayanan Presisi Polri dalam menciptakan rasa aman dan tertib berlalu lintas di jalur strategis wilayah hukum kami," ungkap Kasat Lantas Polres Pesawaran, IPTU Olivia Jeniar C., S.Tr.K., M.H.

Selain melakukan pemantauan arus kendaraan, petugas juga memberikan himbauan secara langsung kepada pengguna jalan agar senantiasa menaati aturan lalu lintas dan tetap waspada terhadap potensi kriminalitas di malam hari.

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan tanggap personel Sat Lantas dalam menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pesawaran.

“Kegiatan ini menjadi bentuk pelayanan optimal dan pendekatan preventif demi keamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan di malam hari,” tegas Kapolres.

Situasi selama patroli dilaporkan aman, lancar, dan kondusif, tanpa kejadian menonjol. Upaya ini menjadi bagian dari langkah Polres Pesawaran dalam memperkuat sinergi antara keamanan lalu lintas dan penegakan hukum, demi terciptanya wilayah yang tertib dan aman bagi seluruh warga.

Share this post