tribratanews.lampung.polri.go.id Stop Pembakaran Lahan Cegah Kebakaran Lebih Luas
Lampung Selatan, 01 September 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Bhabinkamtibmas dari Polsek Jati Agung, Aipda Jowan dan Aipda Putu Dika, melakukan patroli rutin di Dusun V, Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Patroli yang berlangsung Minggu, 01/09/2024, pukul 13.30 WIB, bertujuan untuk mengantisipasi potensi terjadinya pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran lahan lebih luas.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Lampung Selatan dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta memberikan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan. Aipda Jowan dan Aipda Putu Dika mengingatkan warga setempat untuk tidak sembarangan membakar lahan, karena hal tersebut dapat menyebabkan kebakaran yang lebih besar dan berdampak negatif terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.
"Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di musim kemarau ini, karena risiko kebakaran yang lebih luas sangat tinggi. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman dan nyaman," tegas Aipda Jowan.
Selain patroli hunting rawan siang, personil Bhabinkamtibmas juga melakukan patroli dialogis dengan masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan desa.
Kegiatan patroli ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah kejahatan lainnya yang berpotensi terjadi di wilayah tersebut. Dengan adanya patroli rutin dan himbauan langsung dari personil kepolisian, diharapkan masyarakat Desa Sidodadi Asri semakin waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Bhabinkamtibmas berharap, dengan adanya himbauan ini, masyarakat dapat lebih memahami bahaya dari tindakan pembakaran lahan dan turut serta dalam upaya pencegahan kebakaran yang lebih luas. Keamanan dan ketertiban desa adalah tanggung jawab bersama, dan peran aktif warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram.