TribrataNewsPolriLampung-Bandar Lampung -- Menjelang libur
Nataru, pemerintah memberlakukan PPKM
Micro (Micro Lock down). Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi masuknya
varian Omicron ke Provinsi Lampung.
Kapolda
Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol.
Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, guna mendukung pemerintah dalam menerapkan kebijakan PPKM
Micro ini, Polda mengingatkan Bupati dan Walikota, agar mengeluarkan instruksi tentang pembatasan kegiatan masyarakat, mulai
pada lingkungan terkecil yaitu RT/RW.
“Untuk
wilayah kota, di tiap kelurahan akan mengandalkan peran kepala lingkungan,
masyarakat menjadi garda terdepan mengawasi keluar masuk orang di lingkungan
masing-masing bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayahnya, untuk di Desa pengendaliannya bisa dilakukan
berbasis desa”, kata Pandra, Kamis (30/12/2021) diruang kerjanya.
Lanjut
Pandra, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno juga mengingatkan kepada para
Kapolres/ta dan para Kapolsek jajaran Polda Lampung agar mendukung kebijakan
pemerintah dalam pemberlakuan PPKM Micro ini, melalui kegiatan penutupan atau
pengalihan arus lalu lintas dan penutupan lokasi-lokasi keramaian pada malam
tahun baru.
Para
kapolsek juga diharapkan untuk menghimbau warganya untuk meniadakan pesta
perayaan tahun baru, ajak rekan-rekan dari TNI, tokoh masyarakat, tokoh pemuda
dan tokoh agama untuk bersinergi mengajak masyarakat agar tidak merayakan
pergantian malam tahun baru, tutup Pandra. (dn/penmas)