Bandar Narkoba Di Gerebek Resnarkoba Polres Mesuji

04/07/2021 21:11:23 WIB 200

TribrataNewsPolriLampung-Polres Mesuji -Kapolsek Tanjung Raya bersama Kapolsub Sektor bahkan Team Resnarkoba Polres Mesuji menggerebek dan menggeleda Rumah Vian diduga Bandar Narkoba di Desa Wiralaga 2, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji Lampung, Sabtu(3/7/2021).

 

Ketika penggerebekan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Tanjung Raya dan Kapolsub Sektor Mesuji namun dalam penggerebekan ini, pemilik rumah dan istrinya tidak ada dirumah atau kediamannya pada pukul 11:30 Wib.

 

Sedangkan yang berada didalam rumah Rt 14, Rk 4 Desa Wiralaga 2 tersebut yaitu Dina(20)Tahun selaku Anak Mantu, Malaya(52)Tahun sebagai tetangg, Rina(25)Tahun sebagai tetangga.

 

kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersebut yang di saksikan oleh Kepala Desa Wiralaga 2 Agus dan Sekdes Roberto Valentino dan ketua RK dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa:

 

‘” 2 kantong sedang  berisi sabu seberat 2.31  gram dan 5,90 gram. 10 klip berisi kecil berisi sabu-sabu seberat masing-masing sekira 0.15 gram, 79 klip kecil kosong, 1 buah Bong , 1 buah Timbangan ,1 buah pirek,  1 buah skop sabu.

 

Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi, Kapolsub Sektor Iptu Bambang P, mewakili Kapolres AKBP Alim, S. H. S. ik., mengatakan, "Ya benar hari ini pada pukul 11: 30 Wib telah melakukan penggerebekan serta penggeledahan Rumah Vian. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan Pemilik rumah Vian sedang bekerja mencari kayu di Bungai Burung, Dente Teladas Tuba sedangkan Suraida (istri Vian ) sedang keluar rumah, namun setelah dicari makka tidak ketemu, jelas Suldi.

 

Lanjut Suldi, penggerebekan dilakukan berkat informasi dari warga yang mengatakan bahwa Vian merupakan Bandar Narkoba, pungkas Kapolsek Tanjung Raya.

Share this post