Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pupuk Bersubsidi di Tuban

25/07/2024 14:20:00 WIB 1.571

tribratanews.lampung.polri.go.id. Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse dan Kriminal (Dittipidter Bareskrim) Polri, sukses menggagalkan aksi dua sindikat dari Madura yang akan menyelundupkan pupuk bersubsidi di wilayah hukum Polres Tuban, Selasa (23/7/2024).

Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Feby DP Hutagalung. Menurutnya, pengungkapan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi berhasil digagalkan dengan berat kurang lebih 25 ton pupuk bersubsidi yang menjadi barang bukti.

"Benar, kemarin ada penangkapan kendaraan mengangkut pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Tuban," kata Kombespol Feby DP Hutagalung, Rabu (24/7/2024).

Dikatakan Feby, pupuk bersubsidi tersebut berasal dari wilayah Madura yang rencanananya akan diselundupkan di Kabupaten Tuban dengan menggunakan truk.

"Untuk barang bukti yang diamankan sementara ini ada 25 ton pupuk bersubsidi beserta kendaraannya dan 2 orang," terangnya.

Terkait dengan inisial dua sindikat pupuk bersubsidi tersebut, Mabes Polri belum bisa memberikan informasinya. Kasus tersebut masih dalam proses pengembangan penyidikan.

"Untuk tersangka masih belum, ini masih proses penyidikan dan pengembangan,” tukasnya.

Sumber PMJ NEWS 

in Hukum

Share this post