https://tribratanews.lampung.polri.go.id. BANDARLAMPUNG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung meningkatkan pengawasan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H dengan fokus pada sarana distribusi pangan yang menjual makanan/bahan pangan penting jelang Lebaran.
Menurut Kepala BBPOM Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan legalitas, mutu, dan penandaan produk pangan agar aman dan bermutu bagi konsumen.
Ani Fatimah menegaskan hal ini pada hari Senin (25/3/2024), sambil menekankan bahwa pengawasan telah dilakukan sejak 12 Maret hingga 22 Maret 2024.
"Selama bulan Ramadan ini, kami melakukan pengawasan pangan di wilayah kerja kami secara intensif," jelas Ani Fatimah, sebagaimana dikutip dari akun Instagram BPOM Bandarlampung.
Meski demikian, dalam pemeriksaan BBPOM Bandar Lampung, masih ditemukan produk pangan kedaluwarsa.
Produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut kemudian dimusnahkan oleh pemilik sarana dengan pendampingan petugas.
Masyarakat juga diingatkan untuk melakukan prosedur Cek KLIK sebelum membeli produk makanan atau bahan pangan, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.
Selain itu, BBPOM juga telah melakukan pengecekan terhadap beberapa makanan takjil seperti Es Cendol, Otak-Otak, Cimol, dan lainnya.
Sampel-sampel makanan tersebut telah diuji untuk empat bahan berbahaya dengan menggunakan alat uji cepat Rapid Test Kit di Mobil Laboratorium Keliling.
Hasil uji menunjukkan bahwa sampel tersebut negatif terhadap empat bahan berbahaya yang diuji.