tribratanews.lampung.polri.go.id Bandar Lampung, Kamis 26 Pebruari 2026 — Polresta Bandar Lampung mengamankan sedikitnya 15 juru parkir liar dalam kegiatan penertiban yang digelar di kawasan Pasar Tengah, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Rabu (25/2/2026).Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya. Petugas melakukan patroli dan hunting di sejumlah titik rawan pungutan liar di sekitar area pasar yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 15 orang yang diduga melakukan aktivitas parkir tanpa izin resmi. Seluruhnya kemudian digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendataan, pendalaman, serta pembinaan lebih lanjut.
