Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Bongkar Praktik Judi Togel di Pesawaran, 5 Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

25/02/2026 20:20:00 WIB 356
tribratanews.lampung.polri.go.id Pesawaran, Rabu 25 Pebruari 2026 Polres Pesawaran, Polda Lampung – Komitmen memberantas penyakit masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Team Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan berhasil mengungkap praktik tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) dan mengamankan 5 (lima) orang terduga pelaku di wilayah Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Rabu (24/02/2026).

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung Panit II Reskrim Polsek Gedong Tataan, Aipda Andika Ramadhona, S.IP., setelah petugas mendapatkan informasi terkait aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.

Kelima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial WG (56), DI (40), WY (29), AM (55), dan SL (37), seluruhnya merupakan warga Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Negeri Katon.

Kapolsek Gedong Tataan, AKP Dedi Yohaness, S.H., M.H., menjelaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya dari praktik perjudian yang berdampak negatif bagi masyarakat.

“Petugas berhasil mengamankan 5 (lima) orang yang diduga terlibat praktik perjudian togel. Saat ini seluruhnya telah diamankan di Polsek Gedong Tataan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 (enam) lembar kertas berisi catatan nomor pasangan togel, 1 (satu) unit handphone android warna hitam yang diduga digunakan untuk mengakses situs judi online, serta uang tunai sebesar Rp.71.000 yang diduga untuk pemasangan.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian demi melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan.

“Polri berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya,” tegasnya.

Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Gedong Tataan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan ini kembali menegaskan kehadiran Polri Presisi yang responsif dan tegas dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi Masyarakat Kabupaten Pesawaran.

in Hukum

Share this post