tribratanews.lampung.polri.go.id Bandar Lampung Minggu, 17 Agustus 2025 – Usai sudah pelarian pelaku curanmor berinisial RA (21), warga desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, setelah Polisi berhasil meringkusnya, pada Rabu (13/8/2025). RA dibekuk petugas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, saat akan melarikan diri ke Pulau Jawa.Hasil pemeriksaan, pelaku dalam menjalankan aksinya dibantu dengan rekannya, berinsial D yang kini tengah dalam pengejaran petugas. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa kawanan curanmor asal Lampung Timur ini sudah lebih dari 25 kali melakukan aksi pencurian motor di Bandar Lampung. “Hasil pemeriksaan, kawanan ini sudah lebih dari 25 kali beraksi di wilayah kota Bandar Lampung, saat ini kami juga tengah berupaya mencari barang bukti sepeda motor hasil curian kawanan ini,” Kata Kombes Pol Alfret, Sabtu (16/8/2025). Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa kawanan ini beraksi dengan cara hunting untuk mencari target motor curian.
